You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Sigap Antisipasi Kebutuhan Lahan Pemakaman
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sigap Antisipasi Kebutuhan Lahan Pemakaman

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota bergerak cepat menambah lahan pemakaman baru, khususnya untuk jenazah terpapar COVID-19.

4.838 petak makam

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, saat ini sudah dipersiapkan lahan di tiga Taman Pemakaman Umum (TPU) yakni, TPU Rorotan, TPU Tegal Alur di Jalan Sahabat, dan TPU Bambu Wulung.

"Jumlah yang tersedia di tiga lokasi itu mencapai sebanyak 4.838 petak makam," ujarnya, Rabu (27/1).

TPU Bambu Apus Mulai Difungsikan untuk Pemakaman COVID-19

Ivan menjelaskan, untuk TPU Bambu Wulung luasnya sekitar 3.000 meter persegi dengan kapasitas 800 petak.

"TPU Bambu Wulung sudah difungsikan untuk pemakaman jenazah COVID-19 sejak Kamis pekan lalu," terangnya.

Ia menambahkan, lahan makam baru di TPU Rorotan dan TPU Tegal Alur dalam tahap persiapan. Nantinya, kapasitas di TPU Rorotan sekitar 1.500 petak makam dengan luas mencapai 8.100 meter persegi. Sedangkan, di TPU Tegal Alur berjumlah 2.700 petak makam dengan luas mencapai 1,3 hektare.

"Kami targetkan di dua lokasi itu sudah dapat digunakan pada Februari mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26765 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1850 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1343 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1187 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri